KORANHARIANBANYUASIN.ID – Sebuah insiden kebakaran kembali terjadi di Kota Prabumulih. Kali ini Si Jago Merah menghanguskan rumah makan milik Alui (54) yang terletak di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 11.45 WIB.
Kebakaran ini mengakibatkan bangunan non permanen alias terbuat dari papan tersebut rata dengan tanah. Belum diketahui penyebab pasti dari peristiwa tersebut, hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
Informasi dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di Jalan Lingkar Timur. Warga tersebut melihat api berkobar dari rumah makan yang sudah tidak beroperasional selama sekitar 1 tahun 6 bulan. Dalam keadaan panik, warga tersebut langsung memberitahukan Kamal, Ketua RW 03 Kelurahan Sukaraja, tentang kejadian tersebut.
BACA JUGA:Safari Jumat, Pj Bupati Muba Apresiasi Masyarakat atas Kondusifitas Pilkada
Kamal segera menuju lokasi kebakaran dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Namun, sayangnya, kedatangan petugas damkar tidak cukup cepat untuk mengendalikan api yang dengan cepat melahap dinding papan bangunan tersebut. Dalam waktu singkat, api telah menghanguskan bangunan yang berada dikawasan Perkebunan tersebut hingga rata ke tanah.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH MH, melalui Kanit Reskrim, Ipda Nendri SH, menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan saksi terkait penyebab kebakaran.
“Personel sudah ke TKP, saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dan penyelidikan di lapangan terkait penyebab kebakaran,” ungkap Nendri.
BACA JUGA:Viral! Bhabinkamtibmas Polsek Prabumulih Timur Gendong Warga Lumpuh ke Rumah Sakit
Dari keterangan yang diperoleh, pemilik rumah makan, Alui, menyatakan bahwa rumah makannya sudah tidak beroperasional selama 1 tahun 6 bulan. Selain itu kata kanit reskrim, Alui juga menyebutkan bahwa semua amper listrik dalam keadaan dimatikan saat kebakaran terjadi.
Ditanya mengenai jumlah kerugian materil akibat kebakaran tersebut, Kanit Reskrim Nendri menuturkan bahwa berdasarkan perkiraan, kerugian yang dialami mencapai Rp35 juta. “Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun akibat kebakaran itu korban, mengaku mengalami kerugian Rp35 juta,” tutup Nendri.
Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih, Sriyono SH, ketika dikonfirmasi juga membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. “Yang terbakar itu 1 unit rumah makan di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Sukaraja,” ungkap Sriyono.
BACA JUGA:Viral! Bhabinkamtibmas Polsek Prabumulih Timur Gendong Warga Lumpuh ke Rumah Sakit
Dikatakan Sriyono, setelah mendapatkan laporan mengenai kebakaran ini, tim pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman, meskipun mereka harus menghadapi api yang telah terlanjur membesar.