Risiko Kecelakaan: Polres Prabumulih Himbau Orang Tua Awasi Penggunaan Sepeda Listrik Anak

Jumat 24 Jan 2025 - 15:35 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Fenomena meningkatnya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di bawah umur di Kota Prabumulih mendapat perhatian serius dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih. Dalam beberapa bulan terakhir, terlihat banyak anak-anak yang mengendarai sepeda listrik di jalan raya yang ramai kendaraan, yang tentunya membawa risiko keselamatan yang cukup tinggi.

Menyikapi hal itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kasat Lantas, AKP Hj Marlina SH MSi, mengeluarkan imbauan tegas yang melarang anak-anak di bawah umur menggunakan sepeda listrik di jalan raya. 

AKP Marlina menjelaskan bahwa meskipun sepeda listrik merupakan kendaraan yang praktis dan ramah lingkungan, penggunaannya di jalan raya sangat berisiko, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki keterampilan pengendalian kendaraan yang memadai.

BACA JUGA:Sebuah Rumah Makan di Jalan Lingkar Prabumulih Ludes Terbakar, Sudah 1 Tahun 6 bulan Tidak Beroperasional

“Sepeda listrik memang praktis dan ramah lingkungan, namun penggunaannya di jalan raya sangat berisiko, baik bagi pengendara sepeda listrik itu sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya. Terutama anak-anak di bawah umur yang belum memiliki pengendalian kendaraan yang memadai. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya,” ungkap AKP Marlina, Jumat, 24 Januari 2025.

AKP Marlina menambahkan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020. 

Dalam peraturan tersebut, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di kawasan tertentu, seperti Lajur Khusus untuk pengendara berpenggerak motor Listrik, Kawasan pemukiman, Kawasan wisata, Area sekitar sarana angkutan umum massal, Kawasan perkantoran dan Area yang ditetapkan khusus, seperti car free day.

BACA JUGA:Safari Jumat, Pj Bupati Muba Apresiasi Masyarakat atas Kondusifitas Pilkada

Dengan banyaknya anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya, AKP Marlina mengungkapkan bahwa anggota Satlantas Polres Prabumulih telah sering kali melakukan teguran dan himbauan kepada anak-anak yang berkendara sembarangan. Mereka berusaha untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah potensi kecelakaan.

Dalam imbauannya, AKP Marlina juga meminta agar orang tua lebih bijaksana dalam mengawasi anak-anak mereka. “Kami mengingatkan agar orangtua lebih bijaksana dalam mengawasi anak-anak mereka, agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” tegasnya.

Marlina menekankan bahwa mematuhi peraturan lalu lintas adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di jalan raya. Ia menambahkan bahwa keselamatan di jalan tidak boleh dianggap sepele.

BACA JUGA:Viral! Bhabinkamtibmas Polsek Prabumulih Timur Gendong Warga Lumpuh ke Rumah Sakit

“Penting bagi kita semua untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar tercipta lingkungan yang aman dan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap sepele keselamatan di jalan. Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” tutup Kasat Lantas Polres Prabumulih.

Tags :
Kategori :

Terkait