Pemkab Muba Maksimalkan Persiapan untuk Sukseskan Pelantikan

Senin 03 Feb 2025 - 18:28 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID - emkab Musi Banyuasin terus menggenjot persiapan menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Muba terpilih periode 2025-2030. Berbagai langkah strategis dilakukan agar acara sakral ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

Sebagai bagian dari persiapan, Pemkab Muba menggelar rapat koordinasi pada Senin (3/2/2025) di Ruang Rapat Sekda Muba.

Saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas teknis pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Masuk Jadi Salah Satu Daerah Dengan Status Siaga Darurat Bencana, Begini Persiapan BPBD Ogan Ilir

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terpilih akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025.

Sebanyak 296 daerah yang tidak menghadapi gugatan hasil Pilkada akan dilantik dalam satu hari, mencakup 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Sementara itu, daerah yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyesuaikan dengan hasil keputusan sidang.

"Pelantikan serentak hanya akan dilakukan dalam satu hari, sementara daerah yang mengalami pemungutan atau penghitungan suara ulang akan menyusul setelah proses hukum selesai," ujar Mendagri Tito Karnavian.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 4 Februari 2025: Scorpio Hindari Rutinitas, Virgo Terima Masa Lalu

Sekda Muba, H. Apriyadi Mahmud, menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Muba untuk memastikan segala persiapan berjalan optimal.

Dengan persiapan yang matang, lanjutnya Pemkab Muba optimistis pelantikan kepala daerah terpilih akan menjadi momentum penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Muba.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelantikan nanti berjalan lancar dan sukses sesuai dengan aturan yang berlaku,"pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait