Mantan Marbot Masjid Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak

Jumat 07 Feb 2025 - 10:34 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Kasus pelecehan terhadap lima bocah Sekolah Dasar (SD) di Kota Lubuklinggau akhirnya menemui titik terang. Mantan marbot masjid berinisial S (65) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan serta mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

"Maka terhadap tersangka S dilakukan penahanan di Polres Lubuklinggau," ujar AKP Kurniawan.

BACA JUGA:Pj Bupati Buka Seremonial Forum Konsultasi RKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2026

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat pakaian milik korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur.

Perbuatan keji tersebut dilakukan di Masjid Darussalam, yang terletak di Perum GBS, Jalan Kayu Sungkai, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Adapun kelima korban berinisial JS (7), AC (11), JN (9), AS (8), dan NS (11).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Diskominfo Gelar Seminar untuk Cegah Cyberbullying di Sekolah

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia tujuh tahun pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Orang tua korban kemudian melapor ke pihak berwajib, yang langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan tersangka.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Tags :
Kategori :

Terkait