Dinas PTSP Banyuasin Dekatkan Pelayanan, Buka Gerai di OPI Mall dan Grand City
Editor: ZAIRONI
|
Senin , 08 Jan 2024 - 18:01
![](https://harianbanyuasin.bacakoran.co/upload/9a99cfab169e650f1a73a983e715b028.jpg)
Pj Bupati Banyuasin saat meninjau pelayanan perizinan di Grand City Palembang, belum lama ini--istimewa
Dinas PTSP Kabupaten Banyuasin juga memberikan layanan gratis untuk pencetakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Lakukan Peletakan Batu Pertama
"NIB ini gratis, tidak ada biaya," kata Ali Sedikin. ***