BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Dinas PTSP Banyuasin Dekatkan Pelayanan, Buka Gerai di OPI Mall dan Grand City

Pj Bupati Banyuasin saat meninjau pelayanan perizinan di Grand City Palembang, belum lama ini--istimewa

Dinas PTSP Kabupaten Banyuasin juga memberikan layanan gratis untuk pencetakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Lakukan Peletakan Batu Pertama

"NIB ini gratis, tidak ada biaya," kata Ali Sedikin. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan