Dewan Dengarkan Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin TA 2024

Suasana rapat Paripurna DPRD Banyuasin Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin TA 2024.--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - DPRD Banyuasin menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2024, yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Jumat (11/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH, MH, menyampaikan secara langsung nota pengantar LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2024.

“Pemerintahan di tahun 2024 merupakan masa pemulihan dan penyesuaian, terutama dalam sektor ekonomi.

BACA JUGA:Melalui Daring, SMAN 1 Sembawa Ikut Menyaksikan Peluncuran Buku Panduan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Sehat

BACA JUGA:DPRD Banyuasin Gelar Paripurna Istimewa Peringati HUT Kabupaten ke-23

Fokus kebijakan nasional banyak diarahkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta pengendalian inflasi,” ujar Bupati Askolani di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Ia menambahkan, meskipun menghadapi tantangan, pelaksanaan pembangunan di Banyuasin tetap berjalan sesuai rencana.

Indikator seperti angka kemiskinan dan prevalensi stunting mengalami perbaikan, begitu juga pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan tren positif.

BACA JUGA:Rekor Dunia: Inilah Gempa Bumi Paling Dahsyat Sepanjang Sejarah

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Dukung Penyelenggaraan Festival Baca Al-Fatihah

Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan buah kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta dukungan dari DPRD.

“Semua upaya pembangunan ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Kemajuan yang kita capai tidak hanya bersumber dari pendanaan pemerintah, tapi juga dari partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong,” jelasnya.

Bupati juga memaparkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang dibiayai melalui APBD 2024 telah berjalan melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan dan urusan pemerintahan umum.

Pada tahun 2024 ini, lanjut Bupati, merupakan awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Banyuasin 2024–2026, yang sekaligus menjadi tahun transisi pemerintahan baik di tingkat daerah maupun nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan