Geruduk Kantor Bupati, Warga Tiga Desa Tuntut PT Gembala Kembalikan Lahan HGU

Geruduk Kantor Bupati, Warga Tiga Desa Tuntut PT Gembala Kembalikan Lahan HGU--

KORANHARIANBANYUASIN.ID  – warga tiga desa yang menamai kelompoknya Serikat Tani Pembaharuan Ogan Ilir menyampaikan aspirasi terkait berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Gembala pada 11 Desember 2024. 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk perpanjangan HGU maupun aktivitas perusahaan tersebut di wilayah mereka.

Ketua Serikat Tani Pembaharuan, Amirul Mukminin, menyampaikan bahwa aksi ini mewakili masyarakat Desa Tanjung Baru dan Payakabung di Kecamatan Indralaya, serta Desa Burai di Kecamatan Tanjung Batu. 

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPJ Gubernur TA 2024

Mereka menuntut agar tanah yang telah digunakan PT Gembala selama ini dikembalikan kepada masyarakat atau pemilik lahan sah di wilayah tersebut.

“Masyarakat dengan tegas menolak segala bentuk perpanjangan HGU PT Gembala maupun afiliasinya di lahan tiga desa ini,” ujar Amirul dalam pernyataan tertulisnya, Senin (14/7/2024).

Ia menambahkan bahwa masyarakat merasa hak mereka atas tanah telah lama diabaikan dan berharap agar pemerintah segera bertindak.

Selain penolakan perpanjangan HGU, masyarakat juga menuntut agar segala bentuk aktivitas PT Gembala dihentikan.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dukung Langkah UIGM Sediakan Program Beasiswa Studi Kedokteran untuk Anak-Anak Desa

“Kami meminta agar PT Gembala segera menghentikan seluruh kegiatan di wilayah kami. Tanah tersebut harus kembali ke masyarakat,” tegas Amirul.

Dalam aksi tersebut, masyarakat juga meminta Bupati Ogan Ilir untuk memberikan komitmen tertulis sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan ini. 

“Kami memohon kepada Bapak Bupati untuk membuat pernyataan tertulis yang menyatakan kesediaan beliau memenuhi tuntutan masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA:Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota Melalui Bangubsus

Sementara itu, Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, memberikan tanggapan atas aksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Bupati Ogan Ilir berhalangan hadir pada saat demo berlangsung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan