DPU SD Sudah Disahkan Disdikbud Banyuasin, Total Ada 14 SD
Bidang Pembinaan SD Disdikbud Banyuasin tengah melakukan pendataan DPU jenjang sekolah dasar di Kecamatan Banyuasin III.--Amin Mukri-harianbanyuasin
SUNGSANG - Data Peserta Ujian (DPU) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan sudah diserakan ke Disdikbud Banyuasin.
Koordinator Wilayah Disdikbud Kecamatan Banyuasin II Sapril MPd menyampaikan, di Banyuasin terdapat 14 SD yang memiliki DPU kelas VI.
"Sudah kita sertahkan DPU ke Bidang Pembinaan SD Disdikbud Banyuasin untuk pengesahan data sementara dari 14 SD di Kecamatan Banyuasin II," kata dia.
BACA JUGA:SMPN 4 Banyuasin III Mendapat Pembinaan Reakreditasi
BACA JUGA:Kepala Sekolah dan Guru di Suak Tapeh Ikuti Bimtek e-Kinerja
Untuk data secara keseluruhan jumlah peserta ujian kelas VI belum diketahui secara keseluruhan akan dihitung sesuai dengan jumlah SD yang ada di sini, sebab jumlah DPU per sekolah tidak sama.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Mukhlison, SSos menyampaikan, bahwa untuk penyerahan DPU dari Korwil 21 kecamatan sudah dilakukan pengesahan.
Secara keseluruhan jumlah satuan pendidikan di bidang pembinaan sekolah dasar baik negeri maupun swasta sebanyak 512 unit yang bakal menyelenggarakan ujian sekolah.
BACA JUGA:APK Caleg Palembang Terpasang di Banyuasin, Bawaslu Banyuasin Langsung Copot!
BACA JUGA:Sebanyak 164 Surat Suara Calon Presiden Rusak di Banyuasin
Dari jumlah tersebut sebanyak 7 SDN yang belum menyelenggarakan ujian sekolah karena belum memiliki peserta didik kelas VI, sehingga yang menjalani US 507 unit sekolah dasar.***