Herman Deru Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Petani Sawit di Sumsel

Gubernur Sumsel Herman Deru secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada petani dan pekebun sawit Sumsel tahun 2025.--Foto humaspemprovsumsel

BACA JUGA:PWI Sumsel Kembali Gelar Festival Baca Al-Fatihah Tingkat Provinsi

Gubernur juga mengingatkan agar santunan yang diterima digunakan secara bijak oleh para ahli waris.

“Dana santunan sebesar Rp42 juta dari Jaminan Kematian bisa ditabung atau dijadikan modal usaha oleh ahli waris,” jelasnya.

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa, mengungkapkan bahwa luas area perkebunan sawit di Sumsel mencapai 1,25 juta hektare.

Dari luasan tersebut, terdapat sekitar 240 ribu kepala keluarga pekebun yang bergantung hidup dari sektor sawit dan rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.

Karena itu, sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Herman Deru, Pemprov Sumsel bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekebun melalui program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

“Pada tahun 2024, sebanyak 19.023 pekebun di daerah seperti OKI, Muba, OKU, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Musi Rawas, dan Muratara telah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Agus.

Ia menyebutkan, sejauh ini terdapat 63 kasus kematian dan 25 di antaranya telah menerima santunan. Santunan yang diberikan mencapai Rp42 juta untuk JKM, dan hingga Rp72 juta untuk JKK jika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat kematian atau cacat tetap.

“Masih banyak pekebun yang belum terakomodasi dalam program ini, sehingga pendataan terus dilakukan agar manfaatnya semakin meluas,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyatakan pihaknya bertugas memastikan para pekerja informal dapat masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengapresiasi komitmen Gubernur Herman Deru dalam melindungi pekerja sektor perkebunan.

“Dari sekitar 2,9 juta pekerja informal di Sumsel, baru sekitar 1,1 juta atau 36,39 persen yang terlindungi. Kami menargetkan jumlah itu terus meningkat pada tahun 2025,” kata Muhyidin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan