Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Suryani, Korban Air Keras Banyuasin Terlilit Utang Ratusan Juta!

Korban saat memohon bantuan dan keadilan --
KORANHARIANBANYUASIN.ID — Seandainya waktu bisa diputar kembali, mungkin Suryani (30) tak pernah ingin mengenal lelaki bernama Arf.
Hubungan mereka yang diawali dengan janji manis dalam ikatan pernikahan siri, justru berakhir pada tragedi yang membekas seumur hidup.
Bukan hanya cacat fisik permanen akibat siraman air keras, Suryani kini juga menanggung beban ratusan juta rupiah biaya pengobatan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Prosesi Cuci Kaki Ibu Tua Kandung Mewarnai Pengumuman Kelulusan Murid di SMPN 1 Air Kumbang
Tragedi itu terjadi akhir November 2024, di Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Saat itu, Suryani hendak mengantar anaknya sekolah. Di tengah jalan, dia dihadang Arf—lelaki yang seharusnya menjadi pelindung, namun justru menjadi pelaku kekerasan paling menyakitkan dalam hidupnya.
Dengan tangan sendiri, Arf menyiramkan cairan kimia keras ke wajah dan tubuh Suryani, menyisakan luka bakar parah, kebutaan, dan cacat pada telinga.
Kasus itu telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel sejak 22 November 2024. Namun hingga kini, lebih dari enam bulan berlalu, pelaku masih belum juga ditangkap.
Justru, Suryani kembali mendapat tekanan. Bukan hanya berupa ancaman agar mencabut laporan, tetapi juga dilaporkan balik oleh istri pertama Arf atas dugaan penggelapan sepeda motor.
“Ini seperti korban yang dipojokkan dari segala sisi,” kata Advokat Sapriadi Syamsudin SH MH dari Yayasan LBH Ganta Keadilan Sriwijaya, kuasa hukum Suryani. “Sudah cacat seumur hidup, ditimpa utang pengobatan, lalu dikriminalisasi.” dikutip dari laman sumeks.
BACA JUGA:Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalintim Banyuasin
Menurut Sapriadi, biaya perawatan Suryani selama dua bulan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang mencapai Rp475 juta.
Baru sekitar Rp100 juta yang terbayar, sebagian besar hasil donasi masyarakat melalui Kitabisa.com.