Persiapan Ujian Sekolah, DPU Jenjang SMP harus Sesuai Dapodik
Pendataan daftar peserta ujian oleh Disdikbud Banyuasin.--
PANGKALAN BALAI - Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Disdikbud Banyuasin, hingga saat ini terus melakukan verifikasi Data Peserta Ujian (DPU).
Verifikasi DPU bagi siswa kelas IX jenjang SMP untuk mensingkronkan jumlah perserta ujian sekolah di masing masing satuan pendidikan.
Untuk selanjutnya akan ditransfer ke data pokok pendidikan baik secara online maupun secara manual.
BACA JUGA:Keren ! 5 Siswa SMAN 3 Banyuasin III Sabet Lima Medali
BACA JUGA:Agus Fatoni: Cari Bibit Atlet Berprestasi dari Sekolah hingga Pelosok Daerah
Kepala Disdikbud Banyuasin, Aminuddin SPd SIp MSi melalui Kabid Pembinaan SMP, Supadi SPd MSi menyampaikan, dalam bulan Januari timnya terus memvalidasi data siswa kelals IX jenjang SMP agar tidak ada yang keliru.
Mengingat data peserta ujian sekolah harus valid sesuai dengat akta kelahiran siswa, data di ijazah SD.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan kesalahan dalam pengisian ijazah siswa setelah tamat nanti.
BACA JUGA:SMK Setianegara Sembawa Mulai Menerima Pendaftaran PDB
BACA JUGA:Siapkan Tamatan Masuk Dunia Industri, Ini dilakukan SMKN 1 Banyuasin III
Sebab lanjut dia, validasi data siswa peserta ujian sekolah tahun pembelajaran 2023/2024 dilaksanakan guna untuk mengisi semua data ijazah yang bakal diterima oleh siswa saat tamat nantinya.
Verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) peserta ddik merupakan kegiatan pembaruan data peserta didik yang terintegrasi dengan NIK dari dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Intinya, kata dia, semua data siswa yang tercatat di Dapodik harus sama persis dengan data yang tercatat di Dirjen Dukcapil, dengan dasarnya adalah Kartu Keluarga.
BACA JUGA:Raih Juara MTQ, Siswa SMAN 1 Rantau Bayur Dapat Apresisasi