SDN 22 Talang Kelapa Sosialisasi SPMB Kepada Wali Siswa

Kegiatan sosialisasi SPMB di SDN 22 Talang Kelapa (foto-muk)--

KORANHARIANBAYUASIN.ID - Kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pembelajaran 2025/2026 dilaksanakan oleh Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Sosialisasi SPMB dilaksanakan pada Selasa, 10 Juli 2025 dilakukan di hadapan sejumlah orang tua siswa yang akan memasukkan anaknya di sekolah dasar beralamat di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Komplek Al Azhar, Keluraha Kenten tersebut.

Kepala SDN 22 Talang Kelapa Rini Erlinawaty SPd MSi menyampaikan, sosialosasi disampaikan kepada para orang tua calon peserta didik tahun pembelajaran 2024/2025.

BACA JUGA:Nilai Murid Kelas IX di SMPN 2 Banyuasin III Mulai Diimput

BACA JUGA:BGTK Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Koding dan Pembelajaran Mendalam

"Kita hanya menjelaskan kebijakan pemerintah tentang aturan dalam sistem penerimaan murid baru, agar mereka paham tentang peraturan dan langkah-langkah mendaftarkan anak mereka ke sini," ujar dia.

Jalur Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan/atau jalur mutasi orang tua/wali. 

Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah rayon yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:SAS SDN 1 Talang Kelapa Memanfaatkan Aplikasi Google Formulir

Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan afirmasi pendidikan menengah (Adem).

Termasuk juga murid yang mempunyai nilai akademik tinggi dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu dan dan calon Murid penyandang disabilitas.

Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Mekanisme yang digunakan pada SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 adalah dengan moda dalam jaringan (daring) secara penuh kecuali beberapa Satuan Pendidikan dilaksanakan secara luar jaringan (luring). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan