Rekonsiliasi Dana BOS 2023 Disdikbud Banyuasin, 25 SDN di Tungkal Ilir Diperiksa
Caption: Pembukaan kegiatan rekonsiliasi BOS oleh Sekdisdikbud (foto-muk)--mukri
Tungkal Ilir - Kegiatan rekonsiliasi kembali dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin 22 Januari 2024.
Kali ini, rekonsiliasi administrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 di satuan pendidikan Pusat Sumber Belajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Tungkal Ilir.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Disdikbud Banyuasin Suprianto SPd MSi didampingi oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Disdikbud Kecamatan Tungkal Ilir, Winarno SPd MSi.
BACA JUGA:Hasil Drawing Indonesia Masters 2024, 21 Wakil Indonesia Siap Bertanding
Menurut Korwil Disdikbud Tungkal Ilir Winarno SPd MSi, kegiatan tersebut diikuti oleh 25 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan bendahara, tepusat di SDN 3 Tungkal Ilir sebagai Pusat Sumber Belajar (PSB).
"Rekonsiliasi dikaksanakan sebagai bentuk untuk menertibkan administrasi penggunaan dana BOS yang terdapat di satuan pendidikan khusus jenjang SDN di sini," kata dia saat dikonfirmasi Harian Banyuasin.
Dia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rekonsiliasi administrasi Dana BOS, sebab melalui kegiatan dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Disdikbud Kabupaten Banyuasin tentunya dapat lebih menertibkan penggunaan dana BOS ke depan.
BACA JUGA:PDIP Banyuasin Target 12 Kursi Legislatif
Hal senada juga disampaikan Kadisdikbud Banyuasin Aminuddin SPd SIP MM melalui Sekretaris Supriyanto, bahwa kegiatan verifikasi dana BOS, untuk mengevaluasi penggunaan dana BOS tahun 2023.
Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi jenjang SD se Kabupaten Banyuasin untuk mengetahui secara keseruhuan dalam penggunaan anggaran sekolah.
Verifikasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada sekolah dalam pembuatan LPJ BOS, sehingga kedepannya akan sesuai dengan ketentuan juknis penggunaan BOS.
BACA JUGA:Bentuk Tim Pemeriksa, Terkait Status AP
Juga untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2023 atau temuan-temuan yang tidak diharapkan dan tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) penggunaan BOS Tahun 2023.
Dia menyampaikan kegiatan rekonsiliasi dalam LPJ BOS tahun 2023 dilakukan oleh Bidang Pembinaan Sekolah Dasar berlangsung lancar tanpa kendala.