16 Wanita Malam Terciduk Razia Pekat
Wanita malam dan botol minuman saat diamankan. --
PANGKALAN BALAI - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI da Polri menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di pinggir jalan menuju Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Kamis 16 November 2023 dini hari.
Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 75 botol minuman beralkohol berbagai merek.
Yakni, bintang 31 botol, anggur merah kecil 6 botol, guennes 29 botol, merek singa raja 9 botol.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Dukung Pemekaran Banyuasin Timur
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Launching Si Monalisa
Tak hanya itu, aparat menjaring 16 orang wanita malam, dimana tiga diantaranya masih di bawah usia 20 tahun.
Selanjutnya, para wanita malam ini dibawa ke kantor Satpol PP Banyuasin untuk dilakukan pembinaan, pendataan.
Dan juga diberikan pengarahan berupa sanksi dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Siap Optimalkan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah
BACA JUGA:Tinjau Pasar Paba, Pj Bupati Hani: Langkah Konkret Pemkab Banyuasin Kendalikan Inflasi
Kasat Pol PP Banyuasin, Drs H Indra Hadi MSi mengatakan, kegiatan pekat ini digelar karena di wilayah tersebut seringkali terjadi perbuatan maksiat.
"Maka dari itu, kami dari Pol PP bersama polisi dan TNI menggelar pembinaan," kata Indra Hadi.
"Setelah pembinaan masih belum bisa, maka kami akan melakukan pembongkaran tempat hiburan ini. Sebab lokasi tersebut jalan umum dan jalan milik negara, sehingga tidak boleh ada protitusi," tegasnya.
BACA JUGA:Serambe Banyuasin Dinobatkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia