Sumsel Jadi Pionir Posbankum, Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Penting Literasi Hukum

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat meninjau Posbankum Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan pentingnya peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana literasi hukum bagi masyarakat.
Hal ini ia sampaikan saat meninjau Posbankum Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (24/8/2025).
Herman Deru mengatakan pembentukan Posbankum bukan sekedar formalitas, tetapi harus menjadi wadah edukasi agar masyarakat paham hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Pastikan Gedung SMA Bingin Teluk Dibangun Tahun Depan
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Apresiasi Donor Darah Massal Paguyuban Tionghoa
“Sejak awal saya ingatkan pentingnya pengetahuan tentang hak-hak dasar dan kewajiban melalui sosialisasi sadar hukum. Ini sangat penting untuk mencegah persoalan hukum,” ujar Herman Deru.
Ia mengungkapkan, Sumsel mendapat pengakuan dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum di setiap desa dan kelurahan. Jumlahnya mencapai 3.258 titik.
“Sekarang, setiap desa sudah memiliki Posbankum, lengkap dengan tenaga paralegal atau pengacara desa. Ini langkah konkret untuk mewujudkan masyarakat sadar hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:Meriah! Jalan Santai dan Lomba Rakyat Warnai HUT RI ke-80 di Sumsel
BACA JUGA:Herman Deru: Jejak Penjual Kopi Cermin Ketangguhan dan Loyalitas Sosok Chairul S. Matdiah
Gubernur minta kepala desa untuk memastikan Posbankum berfungsi optimal.
Sosialisasi tentang keberadaan Posbankum harus terus dilakukan agar masyarakat tahu manfaatnya.
“Bu Kades dan Pak Kades harus mengoptimalkan kinerja Posbankum supaya masyarakat mengenal dan memanfaatkannya,” jelasnya.
BACA JUGA:Sumsel Diproyeksi Jadi Percontohan Nasional, Menkop RI Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih