Gubernur Herman Deru Tekankan Edukasi Hukum di Desa, Posbankum Jadi Solusi Persoalan Warga

--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Gubernur Sumsel Herman Deru, kembali menegaskan pentingnya edukasi hukum di masyarakat desa.

Saat meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kamis (28/8/2025), Gubernur menyampaikan bahwa Posbankum harus hadir sebagai solusi nyata dalam menyelesaikan persoalan hukum warga.

Menurut Herman Deru, Posbankum yang tersebar di 3.258 desa dan kelurahan di Sumsel memiliki peran strategis dalam memberikan layanan hukum secara cepat dan tepat.

BACA JUGA:HUT Pramuka ke-64, Herman Deru: Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan Perkuat Ketahanan Bangsa

BACA JUGA:Lidyawati Cik Ujang Dorong Revitalisasi Dasawisma Melalui GSMP

Kehadiran tenaga hukum dan penyuluh dinilainya sudah cukup untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa aspek sarana dan prasarana tidak boleh diabaikan.

Oleh karena itu, dirinya memberikan bantuan berupa laptop dan printer sebagai penunjang operasional di Desa Siju.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmikan Dua Laboratorium Canggih Unsri

BACA JUGA:Paritrana Award 2025, Pemprov Sumsel Apresiasi Daerah dan Perusahaan Peduli Pekerja

“Selain struktur dan SDM, sarana juga sangat penting. Laptop dan printer ini saya serahkan agar pelayanan hukum di desa lebih maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan preventif melalui Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) harus diperkuat.

Sosialisasi hukum sejak dari keluarga dianggap sebagai benteng utama mencegah pelanggaran.

BACA JUGA:Wagub Sumsel Apresiasi Program Kesehatan Gratis Prioritas Presiden Prabowo

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan