Baca Koran harianbanyuasin Online - Harian Banyuasin

DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna Ke-VI, Sahkan Raperda

DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna Ke-VI, Sahkan Raperda --

HARIANBANYUASIN.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Ke-VI Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda utama pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2025. 

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, S.M.

Dalam rapat tersebut, Abdul Rais didampingi Wakil Ketua DPRD Arpani, S.M., Irian Setiawan, S.H., M.Si., dan H. Ledy Risdyanto, S.H. turut hadir pula Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., Wakil Bupati Netta Indian, S.P., bersama jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala OPD, serta unsur masyarakat.

Rapat paripurna ini menandai langkah strategis DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam menetapkan regulasi daerah yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah.

Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, menegaskan bahwa pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah merupakan bagian integral dari fungsi legislasi DPRD. 

“Kami memastikan bahwa setiap regulasi yang disahkan harus selaras dengan kepentingan masyarakat serta mendukung visi dan misi pembangunan Banyuasin,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, diharapkan berbagai regulasi strategis dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Banyuasin serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan