Pimpinan Dewan Banyuasin Bersama Komisi Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Desa Pangkalan Benteng
Pimpinan Dewan Banyuasin Bersama Komisi Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Desa Pangkalan Benteng--
HARIANBANYUASIN.ID — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin bersama Komisi I, II, dan III menggelar rapat koordinasi penting guna menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pada Aksi Damai oleh Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) bersama masyarakat Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa. Aspirasi tersebut terkait penguasaan lahan oleh PT. Tata Buana Agro di wilayah tersebut.
Rapat yang berlangsung pada Jumat pagi, 29 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Balkon DPRD Banyuasin ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Banyuasin, Arpani, S.M., Wakil Ketua III DPRD Banyuasin, H. Ledy Risdyanto, serta pimpinan dan anggota Komisi I, II, dan III DPRD Banyuasin.
Selain itu, hadir juga jajaran pemerintah daerah yang terdiri dari Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama, serta Kepala Bagian Hukum Setda Banyuasin.
Kehadiran dari tingkat kecamatan dan desa juga terlihat dengan diikutsertakannya Camat Talang Kelapa, Kepala Desa Gasing, Kepala Desa Pangkalan Benteng, serta perwakilan tokoh masyarakat Pangkalan Benteng. Pihak PT. Tata Buana Agro juga menghadirkan pimpinan mereka, Sdr. David Damianto, guna memberikan klarifikasi terkait penguasaan lahan. Turut hadir pula Kasi Pemerintahan Pangkalan Benteng dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangkalan Benteng.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk mendiskusikan permasalahan lahan sekaligus mencari solusi terbaik yang mengakomodir kepentingan masyarakat dan perusahaan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pimpinan DPRD dan Komisi terkait berkomitmen untuk memfasilitasi dialog yang konstruktif demi tercapainya penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.