Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin Tandatangani Pakta Integritas di Mimbar Aspirasi Rakyat

Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin Tandatangani Pakta Integritas di Mimbar Aspirasi Rakyat--
HARIANBANYUASIN.ID – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin menandatangani Pakta Integritas dalam rangkaian kegiatan Aksi Mimbar Aspirasi Rakyat yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin. Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen lembaga legislatif terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Ketua II DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M.Si., bersama sejumlah Anggota DPRD, yakni Syarifuddin, Sopian Hadi, Darwani, Arisa Lahari, SH., H. Sucipto, SH., serta M. Walid Bani Hasim, S.Pd. SD.
Aksi yang berlangsung secara terbuka ini turut disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga insan pers. Mereka secara langsung menyuarakan aspirasi serta memberikan dukungan terhadap langkah DPRD Banyuasin dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, DPRD Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik serta memperkuat peran sebagai lembaga yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen moral dan politik seluruh anggota DPRD untuk bekerja secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen menjadikan DPRD sebagai lembaga yang benar-benar bekerja untuk rakyat, menampung aspirasi, dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat Banyuasin,” ujarnya.
Kegiatan Mimbar Aspirasi Rakyat ini juga menjadi ruang dialog antara DPRD dan masyarakat, di mana berbagai aspirasi dan masukan disampaikan secara langsung sebagai bentuk partisipasi publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan penandatanganan Pakta Integritas tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara DPRD dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Banyuasin.