BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

SDN 19 Betung Mendapat Pembinaan dari Pengawas

Foto bersama sejumlah guru, kepala sekolah dan pengawas--

Betung -  Sekolah Dasar Negeri (SDN) 19 Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan mendapat pembinaan awal tahun dari pengawas SD, pada Kamis 1 Februari 2024.

Pembinaan dilakukan pengawas Ruslan SPd MSi dan Supardi SPd MSi terhadap sejumlah guru dan kelapa sekolah terkait mengahadapi proses pembelajaran di tahun 2024 pada semester genap.

Kepala SDN 19 Betung Ermawati, SPd MPd mengucapkan terima kasih atas dilakukannya pembinaan oleh pengawas bina sehingga para guru di sini mendapat banyak pengetahuan dalam mengaplikasikan Kurikulum Merrdeka di SDN Penggerak Angkstan 3 ini.

BACA JUGA:Diesnatalis SMAN 1 Sembawa Dimeriahkan Aneka Lomba Jenjang SD, SMP dan SMA

Sementara Pengawas Bina SDN 19 Betung Supardi, SPd MSi mengaku pembinaan terhadap satuan pendidikan khususnya jenjang SD memang sudah menjadi keharusan bagi pengawas  guna menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan.

Sebab peranan Pengawas Pendidikan menjadi sangat penting karena untuk mengontrol, menilai dan mengevaluasi jalannya proses pendidikan menjadi tugas dan wewenang pengawas.

Dengan demikian pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan untuk menjadikan sekolah lebih maju dan bermutu. Mutu pendidikan yang dicapai suatu lembaga pendidikan merupakan pencerminan bahwa lembaga tersebut dikelola dengan baik.

BACA JUGA:Inovasi Kerupuk Udang dari Bayam dan Buah Naga

Peran pengawas dalam implementasi kurikulum merdeka di sekolah, memiliki fungsi sebagai pembina, pemantau, penilai, dan pembimbing dan pelatih, tentunya pengawas tidak bisa lepas dari keterlibatan dalam penerapan kurikulum Merdeka.

Karena dilihat tugas dan fungsinya, hampir sama dengan pelatih ahli di Program Sekolah Penggerak, sebab tigas pengawas mendampingi sekolah penggerak menerapkan kurikulum merdeka.

Artinya Pengawas Sekolah selevel dengan pelatih ahli, sehingga ketika mendampingi sekolah pada kurikulum merdeka, Pengawas sebagai aparatur sipil negara, sudah menjadi bagian tugas kepengawasan.

BACA JUGA:Warga Desa Macang Sakti Sepakat Antar Apriyadi Jadi Calon Bupati

Sementara Ruslan menjelaskan, tugas pengawas pada kurikulum merdeka  sebagai fasilisator, di sini pengawas memiliki peran dalam implementasi kurikulum merdeka sebagai fasilitator.

Pengawas dapat memfasilitasi kegiatan perencanaan program pelatihan kurikulum merdeka. Pengawas bisa berkolaborasi dengan narasumber lain untuk memperkuat pemahaman sekolah binaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan