Libur Sekolah di Banyuasin Sejak 8 hingga 20 April 2024
surat edaran Disdikbud Banyuasin -mukri-
PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin sudah mengedarkan surat pemberitahuan terkait libur sekolah menjelang dan sesudah lebaran Idul Fitri 1445 H.
Surat tersebut sudah diterima oleh sejumlah sekolah baik jenjang Taman Kanak-kanak hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta di Kabupaten Banyuasin.
Dalam surat edaran terbaru yang sudah beredar di kalangan satuan pendidikan bahwa libur libur sekolah menjelang dan sesudah Idul Fitri 1445 H dimulai sejak tanggal 8 hingga 20 April 2024.
Surat edaran tersebut dibuat pada 3 April 2024 merupakan surat edaran baru untuk memperbaiki surat yang pernah beredar sebelumnya myang menyatakan libur dilaksanakan 5 hingga 16 April 2024.
Libur di satuan pendidikan berlaku bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-kanak (TK) hingga satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta.
Surat edaran tersebut disesuaikan dengan kalender pendidikan tahun 2024 di Disdikbud Kabupaten Banyuasin, sehingga untuk diihdahkan bagi satuan pendidikan dari semua jenjang.
Pada poin kedua dalam surat tersebut bahwa aktif kembali satuan pendidikan di Kabupaten Banyuasin tanggal 22 April tahun 2024. Artinya libur sekolah dilaksanakan selama dua minggu.
Kepala Disdikbud Kabupaten Banyuasin Aminuddin SPs SIP MM membenarkan bahwa sudah memgedatkan surat tentang pemberitahuan liburvsekolah di semua jenjang pendidikan di Lingkungan Disdikbud Kabupaten.
”Diterbitkan surat tanggal 3 April 2024 untuk memperbaiki surat edaran pada tanggal 5 Maret 2024 terkait penyelenggaraan libur bagi satuan pendidikan,” tutup dia.(muk)