Kendaraan Truk Tetap Melintas di Jalintim Banyuasin: Distop dan Diminta Putar Balik
Pj Gubernur Sumsel saat berbincang dengan salah seorang sopir yang diberhentikan saat melintas di Jalintim Banyuasin, Senin 8 April 2024, lalu.--
PANGKALAN BALAI, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kemacetan yang sempat terjadi di ruas Jalintim Banyuasin membuat Pj Gubernur Sumsel, langsung turun ke lokasi, Senin 8 April 2024, lalu.
Kemacetan dipicu masih banyaknya kendaraan truk yang masih melintas, meski udah dilarang untuk melintas 5-16 April 2024.
"Bersama Dir Samapta Polda Sumsel, Saya meninjau langsung sejumlah pos-pengamanan Lebaran dan di jalan rupanya masih ada kendaraan truk yang berjalan. Maka saya stop untuk memberikan sosialisasi," kata Fatoni.
BACA JUGA:Hadiri Nuzulul Qur’an di OKU Timur, Pj Gubernur Agus Fatoni Bagikan Ratusan Paket Sembako
Sebagaimana diketahui, sudah terdapat Surat Edaran (SE) dari Gubernur Sumsel nomor 550 Tanggal 20 Maret 2024.
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kendaraan truk tidak boleh melintas terhitung pukul 09.00 WIB pada tanggal 5 April 2024 hingga 16 April 2024.
"Makanya truk yang masih melintas di jalan kita pinggirkan bahkan ada yang diputar balik. Kalau yang dipinggirkan nanti saat sudah lengang baru bisa kita minta jalan lagi," beber Fatoni.
BACA JUGA:Ibu Wajib Tahu ! Nutrisi Ikan Kembung Lebih Tinggi dari Ikan Salmon, Yuk Cek Kandungannya
BACA JUGA:SMPN 1 Selat Penuguan Salurkan Infaq
Fatoni mengimbau agar semua kendaraan truk untuk tidak melintas kecuali bus pengangkut penumpang, truk-truk pengangkut sembako dan bahan bakar.
"Sudah kita imbau angkutan truk diharapkan tidak keluar dulu dari tanggal 5-16 April, yang boleh itu hanya sembako, dan bahan bakar," katanya.
Sementara itu, sopir truk bernama Sukari yang truknya diberhentikan mengaku sempat khawatir dikarenakan membawa muatan berisi batu bata dari Sukajadi hendak ke Suak Tapeh, Banyuasin.
BACA JUGA:Hebat ! Siswa SMPN 1 Muara Sugihan Juara 2 Lomba Cerdas Cermat