Juntak Hasanuddin Ambil Formulir Balon Bupati Muba di PKB Muba

Juntak Hasanudin saat mengambil formulir di DPC PKB Muba, Jumat 26 April 2024.--

BACA JUGA:KPU Banyuasin Buka Lowongan Calon Anggota PPK, Ini Persyaratannya

Berkas persyaratan administrasi yang lolos, nantinya akan diuji kelayakan dan kepatutan (UKK)

"Jika lolos, hasil dari UKK akan direkomendasikan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung PKB," kata Rusdi.

"Formulir pendaftaran juga bisa diperoleh secara online melalui link sicakada.pkb.id. Bisa diunggah, dicetak kemudian diisi dan nantinya bisa langsung diserahkan ke DPC PKB Muba," pungkasnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan