DPRD Sumsel Nyatakan Berkas Persyaratan DOB Banyuasin Timur Lengkap, Segera Diparipurnakan
Ketua Komisi I DPRD Sumsel saat menerima Ketua Dewan Presidium Banyuasin Timur.--
PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - DPRD Sumsel menyebut jika berkas persyaratan untuk usulan Kabupaten Banyuasin Timur sebagai daerah otonomi baru (DOB) telah lengkap sebagian.
Tentu saja jika keseluruhan persyaratan sudah terpenuhi, usulan tersebut akan diparipurnakan oleh DPRD Sumsel.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar saat menggelar rapat pertemuan Dewan Presidium Pemekaran Banyuasin Timur, Senin 29 April 2024, lalu.
BACA JUGA:Hardiknas Serentak Dilaksanakan di Satuan Pendidikan
BACA JUGA:Hardiknas Serentak Dilaksanakan di Satuan Pendidikan
"Tentunya Komisi I harus ikut memfasilitasi, termasuk terkait verifikasi sejumlah persyaratan yang ditentukan," kata Antoni Yuzar.
"Nanti kita bersama-sama dewan presidium Banyuasin Timur akan melengkapi beberapa syarat yang belum lengkap," ujarnya.
Dirinya berjanji, sebelum masa jabatan anggota DPRD Sumsel berakhir, usulan pemekaran ini sudah rampung.
BACA JUGA:Pakai Kemeja Biru, Ardi Arfani Optimis Mendapat Tiket Demokrat Banyuasin
BACA JUGA:Daftar Partai Nasdem, Ardi Arfani Sudah Lamar 6 Partai
"Mudah-mudahan sebelum masa jabatan kita berakhir ini sudah disetujui dan tinggal kita kirim ke pusat," jelasnya.
Antoni mengaku sangat setuju dengan pemekaran wilayah. Dengan demikian, akan memberikan dampak yang luas bagi pemerataan pembangunan di DOB.
"Tentu akan kita ikuti regulasinya, yang pasti saya dukung sepenuhnya," ucapnya.
BACA JUGA:Jalan Kampung Harapan Remiling Masih Tanah, Warga Usulkan Dicor Beton