BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bany

--

Palembang,KORANBANYUASIN.ID - Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH membuka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin pada Pemilihan Umum Tahun 2024 digelar di Ride Hotel Palembang, Kamis (2/05/2024). 

Hani S. Rustam mengucapkan selamat kepada calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, mendapatkan amanah dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Banyuasin dan semoga sukses dalam mengemban tugas mulia menuju Banyuasin yang lebih baik. 

Hani menekankan bahwa Pemilu adalah sarana dan tujuan akhir dari Pemilu adalah kesejahteraan masyarakat itu sendiri dan tegaknya keadilan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kalah 1-2 dari Irak, Tim U-23 Indonesia harus Hadapi Guinea di Play Off Tiket Olimpiade Paris 2024

"Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berperan dalam mengawal dan mematuhi aturan kepemilikan serentak ini dengan baik. Saya juga mohon maaf kepada para pihak jika dalam pelaksanaan tugas kami terdapat hal-hal yang kurang berkenan, " jelasnya. 

Perolehan kursi Partai Politik di Kabupaten Banyuasin sebanyak 45 kursi yang terbagi dalam 6 Daerah Pemilihan:

1. Dapil Banyuasin I meliputi Kecamatan Banyuasin III, Rantau Bayur dan Sembawa memperoleh 7 kursi. 

2. Dapil Banyuasin II meliputi Kecamatan Betung, Pulau Rimau, Selat Penuguan, Suak Tapi dan Tungkal Ilir memperoleh 8 kursi. 

BACA JUGA:Kalahkan Thailand 3-0 Tim Uber Indonesia Lolos ke Semifinal Uber Cup 2024

3. Dapil Banyuasin III meliputi Kecamatan Banyuasin II, Kadang Agung Ilir, Muara Telang, Sumber Marga Telang dan Tanjung Lagi memperoleh 8 kursi

4. Dapil IV meliputi Kecamatan Air Salek, Makarti Jaya, Muara Padang, dan Muara Sugihan memperoleh 7 kursi

5. Dapil V meliputi Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin I dan Rambutan memperoleh 7 kursi

6. Dapil VI meliputi Kecamatan Talang Kelapa memperoleh 8 kursi. ***

Tag
Share