BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Simak Tahapan dan Jadwal Pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024

ilustrasi--

PANGKALAN BALAI, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemilihan umum menjadi salah satu momen penting dalam agenda demokrasi sebuah negara. 

Persiapan yang matang dan proses yang transparan menjadi kunci utama untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan. 

Di Kabupaten Banyuasin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka persiapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati tahun 2024.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siap Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang

BACA JUGA:Sumsel Bentuk Sekretariat Bersama Samsat Provinsi, Pertama di Indonesia !

Pembentukan PPK dan PPS menjadi bagian integral dari tahapan pemilihan umum. PPK bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan.

Sedangkan PPS bertugas langsung dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). 

Proses rekrutmen anggota PPK dan PPS menjadi titik awal dalam memastikan kualitas serta kredibilitas penyelenggaraan pemilihan.

BACA JUGA:MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM

BACA JUGA:Misi Penataan Kota, Pembangunan Infrastruktur, Layanan Air Bersih dan Kesejahteraan Petani

Menurut keterangan dari Anggota KPU Banyuasin Divisi SDM dan Parmas, Syahru Ramadhoni, bersama dengan Kasubbag Hukum dan SDM, Alamsyah SH MM, seleksi calon anggota PPK terbuka untuk siapapun yang memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan. 

Proses rekrutmen PPK dilakukan berdasarkan surat pengumuman Nomor: 456/SDM.02-PU/1607/2024 tentang seleksi calon anggota PPK untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada Kabupaten Banyuasin tahun 2024.

Agar tidak ketinggalan tahapan serta proses rekrutmen PPK, berikut adalah tahapan-tahapan yang perlu diperhatikan:

BACA JUGA:Kebakaran Asrama SMA Negeri 3 Kayuagung Segera Direnovasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan