Kajari Banyuasin Agus Widodo Dimutasi ke Kejati Lampung, Ini Sosok Penggantinya!
Agus Widodo--
PANGKALAN BALAI, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Agus Widodo SH MH, dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebagai Asisten Pengawas.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Nomor: 121 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan.
Mutasi ini tidak hanya terjadi di Banyuasin, tetapi juga serentak di 6 Kejari lain di Sumatera Selatan, yaitu:
BACA JUGA:177 Peserta Didik SMAN 2 Plus Banyuasin III Dilepas, Pendidikan Modal Utama Raih Kesuksesan
Kejari Penukal Abab Lematang Ilir (Pali)
Kejari Muara Enim
Kejari Lubuk Linggau
BACA JUGA:191 Peserta Didik PKBM Permata Ikuti UK Paket A, Paket B dan Paket C
Kejari Muba
Kejari Prabumulih
Kejari Ogan Ilir
Posisi Kajari Banyuasin yang ditinggalkan Agus Widodo akan diisi oleh Raymund Hasdianto Sihotang SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
BACA JUGA:191 Peserta Didik PKBM Permata Ikuti UK Paket A, Paket B dan Paket C
Sebelumnya, Jaksa Agung RI, Burhanuddin, melakukan perombakan besar-besaran di Korps Adhiyaksa seluruh Indonesia.