DPP Partai Hanura Berikan Rekomendasi, Askolani Ucapkan Syukur
Askolani saat menerima rekomendasi dari DPD Partai Hanura Sumsel untuk bertarung di Pilkada Banyuasin sebagai Calon Bupati Banyuasin periode 2025-2030, Sabtu 1 Junni 2024.--
PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Setelah beberapa waktu yang lalu mengikuti fit and proper test, Askolani akhirnya dinyatakan layak untuk diusung dan didukung Partai Hanura sebagai Calon Bupati Banyuasin periode 2025-2030.
Hal itu menyusul dikeluarkannya surat rekomendasi dari DPP Partai Hanura bernomor RK: 116/DPP-HANURA/V/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DR Oesman Sapta dan Sekretaris Jendral Benny Rhamdani tertanggal 24 Mei 2024.
Askolani didampingi tim pemenangan, mendatangi kantor DPD Partai Hanura di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Sabtu 1Juni 2024.
BACA JUGA:Hasil Surveinya Tertinggi, Askolani Berikan Komentar Ini
BACA JUGA:Hebat ! 3 Program Unggulan Banyuasin Bangkit Raih Kepuasan Diatas 60 Persen
Surat rekomendasi calon Bupati Banyuasin ini, diserahkan pengurus DPD Partai Hanura Sumsel Drs H Mulyadi yang juga Ketua Tim Penjaringan calon bupati-wakil se Sumsel.
Usai menerima surat rekomendasi, Askolani mengaku sangat bersyukur dengan kepercayaan yang diberikan Partai Hanura.
Dan tentunya, rekomendasi ini sebagai langkah yang baik dan mendapat rekomendasi dari DPD Partai Hanura.
BACA JUGA:KPU Banyuasin Resmi Luncurkan Pilkada 2024 dengan Meriahkan Acara Bersama Andika Kangen Band
BACA JUGA:Gorong-gorong Desa Rimba Alai Banyuasin Nyaris Amblas, Ancam Aktivitas Masyarakat dan Perekonomian
"Alhamdulillah, hari ini kami menerima surat rekomendasi dan dengan adanya surat rekomendasi Partai Hanura siap mengusung saya sebagai Calon Bupati Banyuasin," katanya.
Sementara, Pengurus DPD Partai Hanura Sumsel Drs H Mulyadi yang juga Ketua Tim Penjaringan calon bupati-wakil se-Sumsel menuturkan, adanya rekomendasi ini langkah lanjutan untuk H Askolani SH MH yang direkomendasikan menjadi calon bupati Banyuasin dari Partai Hanura.
"Sudah diserahkan surat rekomendasinya. Ini tindak-lanjut dari fit and propertest yang sebelumnya dilaksanakan," katanya.***