Sumsel Miliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik, Provinsi ke-5 di Indonesia
Launching kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Kanwil BPN Sumsel oleh Pj Gubernur Sumsel, Kamis 6 Juni 2024.--
BACA JUGA:SDN 11 Makati Jaya Mulai Memerima Peserta Didik Baru
Fatoni menilai dengan adanya Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Sumsel diharapkan akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita perlu sambut baik kegiatan-kegiatan yang inovatif, dan ini merupakan kegiatan terobosan yang luar biasa sehingga semua pelayanan di Sumsel lebih modern, maju sejajar dengan negara-negara lain," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati mengatakan perkembangan transformasi digital yang maju sangat pesat saat ini, memacu tumbuhnya berbagai inovasi di setiap bidang tidak terkecuali pada pelayanan publik.
Karena itu pihaknya dari Kementerian ATR/BPN, khususnya Kanwil BPN Provinsi Sumsel melakukan peningkatan pelayanan melalui Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024.
"Kantor penerbitan dokumen elektronik ini sudah ada di 17 Kabupaten/Kota se Sumsel yang artinya siap melayani masyarakat melengkapi dokumen sertifkatnya," kata Asnawati.***