Pemprov Sumsel Komitmen Tangani Ilegal Drilling dan Refinery di Sumsel
Rakor penyelesaikan illegal drilling dan illegal refinery di Muba, yang dipimpin oleh Pj Gubernur Sumsel di ruang rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa 11 Juni 2024.--
PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Illegal drilling dan illegal refinery di Kabupaten Muba menjadi perhatian serius dari Pemprov Sumsel.
Banyaknya korban akibat kegiatan tersebut, membuat Pemprov Sumsel terus berupaya untuk memberantas aktivitas illegal tersebut.
Kemarin, Selasa 11 Juni 2024, digelar rakor penyelesaian permasalahan illegal drilling dan ilIlegal refinery, di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Banyuasin Ajak Forkopimda Netral
BACA JUGA:Perahu Diguncang Ombak, Nenek Tenggelam Diseret Arus Sungai Ogan Rambutan
Rakor tersebut melibatkan Forkopimda Provinsi, Pj Bupati Musi Banyuasin, SKK Migas dan PERTAMINA.
Oleh karena itu, dirinya mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait beraudiensi ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat.
"Kita mencari solusi yang terbaik. Maka hasil rapat hari ini kita sepakat akan melakukan audiensi ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat," ujar Fatoni.
BACA JUGA:Audiensi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sekda Sumsel: Bahas MIPC 2024
BACA JUGA:Provinsi Sumsel Bakal Pecahkan Rekor MURI, Ini Kegiatannya !
Fatoni mengatakan melalui audiensi dengan Kementerian ESDM diharapkan dapat menemukan solusi terkait penyelesaian permasalahan kegiatan ilegal drilling dan refinery di Muba.
Pasalnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten atau provinsi dikarenakan erat kaitannya dengan regulasi di pemerintah pusat.
Sementara itu, terkait pelaksanaan tugas dalam penanganan permasalahan tersebut akan disesuaikan dengan fungsi masing-masing instansi.
BACA JUGA:Mutasi Besar Besaran di Polres Banyuasin, Ini Nama-Nama Pejabat yang Dimutasi termasuk Kasat Lantas!