BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Sosialisasi Data Pemilih di Wilayah Perbatasan Banyuasin Digelar, Pj Bupati Minta Percepatan Pendataan

Rapat data pemilih daerah perbatasan banyuasin--

Pangkalan Balai, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, menggelar rapat evaluasi pembahasan dokumen kependudukan dan permasalahan data pemilih di wilayah perbatasan. 

Rapat yang diadakan di Rumah Dinas Bupati Banyuasin pada Kamis 27 Juni 2024 ini dihadiri oleh KPU Banyuasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin, Camat Rambutan, Perangkat Daerah terkait, dan RT/RW di wilayah perbatasan.

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Banyuasin menginstruksikan Camat Rambutan dan Lurah Jakabaring Selatan untuk segera melakukan pendataan penduduk by name by address di wilayah perbatasan dalam waktu dua hari.

BACA JUGA:Miliki Wajah Kencang dan Sehat, Ini 5 Rahasia yang Efektif dan Mudah Dilakukan

Selain itu, Pj Bupati juga meminta Disdukcapil untuk turun ke lokasi pada hari Sabtu 29 Juni 2024 untuk melayani perpindahan penduduk secara jemput bola.

Hani S. Rustam juga meminta KPU Banyuasin untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait sinkronisasi data pemilih di wilayah perbatasan dan wilayah lain di Kabupaten Banyuasin yang belum sinkron.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, ST, meminta Disdukcapil untuk mensinkronkan data penduduk di Kecamatan Betung, Pulau Rimau, Selat Penuguan, dan Talang Kelapa.

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 3: Indonesia di Grup C

Hal ini dikarenakan masih banyak penduduk di wilayah tersebut yang data penduduknya terdaftar di kelurahan baru namun alamat mereka masih di desa/kelurahan induk.

Plt. Kadis Dukcapil Banyuasin, Noor Yosept Zaath, ST., MM, menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan KPU dan Camat Rambutan serta melaksanakan instruksi Pj. Bupati Banyuasin.

Disdukcapil juga telah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan di wilayah perbatasan untuk melaksanakan sosialisasi dan jemput bola terkait pelayanan perpindahan penduduk.

BACA JUGA:Hadiri Silaturahmi Forkopimda Sumsel, Sekda Supriono Beberkan Sejumlah Agenda Penting

Sesuai instruksi Pj. Bupati Banyuasin, Lurah Jakabaring akan segera mendata penduduk di perbatasan Palembang dan Banyuasin sambil terus mensosialisasikan terkait pelayanan perpindahan penduduk.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat di wilayah perbatasan Banyuasin agar dapat terpenuhi pada Pemilu 2024 mendatang. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan