Dewan Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pelaksanaan APBD Banyuasin 2023
Dewan Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pelaksanaan APBD Banyuasin 2023--
PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - DPRD Banyuasin menggelar rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan Nota Pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi dan diikuti para anggota dewan ini, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Jumat 5 Juli 2024.
Dalam laporannya, Pj Bupati mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) yang telah diserahkan, BPK RI melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut.
BACA JUGA:Selamat! Dua Siswi SDN 11 Makarti Jaya Raih Penghargaan DLH
Hasil pemeriksaan tersebut dituangkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan telah disampaikan secara resmi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada tanggal 17 Mei 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pj Bupati Hani S Rustam menjelaskan bahwa angka-angka atau informasi yang lebih detail terkait dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023, dapat dilihat pada buku Laporan Keuangan (audited) yang telah disampaikan kepada anggota DPRD.
Oleh karena itu, Pj Bupati Hani S Rustam berharap agar segenap anggota DPRD dapat melakukan penelitian dan pembahasan dengan seksama terhadap Raperda tersebut.
BACA JUGA:AJC 2024: 7 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final, Ganda Campuran Indonesia Saling Berhadapan
Diharapkan Raperda ini dapat disetujui bersama dan selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi.
"Kita berharap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut, tidak terdapat hal yang dapat menjadi hambatan prinsip sehingga Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, dapat segera menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Selanjutnya dapat kita jadikan acuan untuk melaksanakan perubahan APBD tahun anggaran 2024," jelas Pj Bupati Hani S Rustam. ***