Gaes, Kuy Hijrah
Muthmainnah Kurdi, S. Ag.--
PANGKALAN BALAI - Akhir-ahir ini seringkali kita disuguhi berita yang mengejutkan, membuat trenyuh juga marah. Seperti peristiwa pengajuan dispensasi nikah oleh 195 remaja di Lubuklinggau. Dilansir dari laman sumsel.inews.id.
Sebanyak 195 remaja mengajukan dispensasi nikah dini ke Pengadilan Agama Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang Januari-Juli 2023.
Pengajuan dispensasi didominasi alasan pergaulan bebas, seperti pernah berhubungan suami istri (10/07/2023).
BACA JUGA:Lomba Tradisional Memeriahkan HGN ke-78 Meriah
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Rembuk Aktivis Sumsel 2023
Di usia yang terbilang belia, seharusnya mereka masih bergelut semangat dengan buku dan pena di bangku-bangku sekolah.
Dengan seragam biru putih atau abu putihnya, menjadi tumpuan harapan kedua orang tuanya. Apalah daya, lingkungan bebas telah merenggutnya.
Jerat Sekularisme
BACA JUGA:Rakor Daerah Sensus Pertanian BPS Sumsel Tahun 2023 Dibuka
BACA JUGA:DPR RI Setujui Rekomendasi Dua Pemain Naturalisasi
Pertanyaan besar muncul disetiap diri kita, mengapa peristiwa itu bisa terjadi?
Tidak salah, kita melakukan koreksi atas peristiwa-peristiwa kelam yang terus saja menimpa generasi muda kita tersebut.
Lihatlah pada sistem kehidupan yang menghegemoni dunia saat ini.
BACA JUGA:Ruas Jalan Keluang-Sekayu Sudah Mulus