Rampas Tas Milik Mahasiswi, Pemuda Asal Ini Dibekuk Polisi
Pelaku Curat ketika di Amankan di Mapolres Ogan Ilir--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku dimaksud adalah Riki Eka Putra (25). Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, tanpa perlawanan, Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 14.20 WIB lalu.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. Ilham bersama jajarannya. Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan Putri Regina (22) seorang mahasiswi yang diterima Polres Ogan Ilir pada 29 Juni 2024,
Putri melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat melintas di jalan arah Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Cara Membakar Lemak dengan Cepat: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Saat kejadian, Putri tengah berboncengan dengan saudaranya, Nabila Sakiyah (18), ketika pelaku tiba-tiba muncul dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam.
"Pelaku mengancam korban dengan pisau dan merampas dua unit handphone, serta tas yang berisi dompet, powerbank, dan charger handphone," kata Ilham. Sabtu, 10 Agustus 2024.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
BACA JUGA:Sering Terabaikan, Tapi Ternyata Rambut Jagung Miliki Sejuta Manfaat untuk Kesehatan
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y12, satu unit handphone merek iPhone 6, dan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang semestinya," ujarnya.
Riki Eka Putra kini ditahan di Polres Ogan Ilir dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang memiliki ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
BACA JUGA:10 Makanan Penyubur Pria untuk Mendukung Kesehatan Reproduksi
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka. "Kami siap melindungi masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan," tegas AKP M. Ilham.