BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Jelang Pendaftaran Pilkada Prabumulih 2024: H. Mat Amin Siapkan Surat Keterangan Tidak Pailit

Pasangan bakal calon wako dan wawako prabumulih, Hj Ngesti Ridho dan H Mat Amin--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Menjelang pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) walikota dan wakil walikota Prabumulih yang akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 mendatang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, berbagai persiapan terus dilakukan oleh para bakal calon.

Salah satu sosok yang aktif dalam mempersiapkan segala persyaratan adalah H. Mat Amin, SPd, bakal calon wakil walikota Prabumulih.

H. Mat Amin saat ini sedang fokus mengurus salah satu persyaratan penting, yakni surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Cara Membakar Lemak dengan Cepat: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal

Surat keterangan ini merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon kepala daerah untuk bisa melanjutkan proses pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024.

Bakal calon wakil walikota dan juga merupakan anggota DPRD Kota Prabumulih, H. Mat Amin membenarkan bahwa dirinya saat ini sedang mengurus surat keterangan tidak pailit tersebut. "Persyaratan lainnya sudah selesai kita urus, tinggal lagi surat keterangan tidak pailit. Untuk yang satu ini masih dalam proses," ungkapnya.

Dijelaskannya, mengurus surat keterangan tidak pailit menjadi langkah yang krusial, mengingat ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

BACA JUGA:Sering Terabaikan, Tapi Ternyata Rambut Jagung Miliki Sejuta Manfaat untuk Kesehatan

Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa seorang calon tidak sedang dalam keadaan pailit atau bangkrut, yang bisa berdampak negatif terhadap kapasitasnya untuk memimpin daerah.

Lebih lanjut H Mat Amin menjelaskan, untuk memastikan proses pengurusan surat tersebut berjalan lancar, dirinya telah menunjuk sekretaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Prabumulih, Al Miftahul Khoiril Anwar, sebagai perwakilan yang akan mengurus ke PN Kelas IA Khusus Jakarta Pusat. 

"Sudah berangkat beberapa hari yang lalu, mudah-mudahan dalam waktu dekat semua sudah selesai," tutur H. Mat Amin.

BACA JUGA:10 Makanan Penyubur Pria untuk Mendukung Kesehatan Reproduksi

Sementara itu, Al Miftahul Khoiril Anwar, selaku sekretaris PKS Kota Prabumulih, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses pengurusan surat tersebut.

Ia menyatakan bahwa berkas-berkas yang diperlukan sudah diajukan ke pihak PN Kelas IA Khusus Jakarta Pusat. "Berkas sudah kami masukan, tinggal lagi diterbitkan oleh pihak pengadilan Jakarta Pusat," ucapnya singkat.

Tag
Share