Di Hari Kemerdekaan, 11.695 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Umum

Pj Gubernur Sumsel menyerahkan SK remisi dan pengurangan masa tahanan kepada anak binaan di Lapas Khusus Anak Kelas I Pakjo Palembang, Sabtu 17 Agustus 2024.--Foto humaspemprovsumsel
Dirinya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik.
"Mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," katanya.
BACA JUGA:Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Griya Agung, Pj Gubernur Sumsel: Semangat Wujudkan Indonesia Emas
BACA JUGA:Kontingen PON XXI Sumsel Siap Capai Target di Aceh-Sumut
Elen berpesan, agar warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
Khususnya, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.