DPRD dan Bupati Banyuasin Sahkan RAPBD 2025
DPRD Banyuasin dan Bupati Banyuasin saat menandatangani RAPBD Banyuasin 2025--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - PADA Jumat 16 Agustus 2024, DPRD Banyuasin secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-IV yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, dengan dihadiri oleh Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Wakil Ketua DPRD, serta anggota fraksi-fraksi DPRD.
Rapat paripurna dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh komisi-komisi DPRD yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama tentang RAPBD Tahun 2025.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Keunggulan Yamaha NMAX Turbo: Skuter Matik dengan Performa Tinggi
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Muhammad Farid mengapresiasi kerja keras pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas RAPBD secara mendalam.
Farid menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyusun APBD untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
"Keputusan ini merupakan langkah signifikan dalam menuju visi BANYUASIN BERKILAU—Berkelanjutan, Iman, Layak, Aman, dan Maju," ujar Farid.
BACA JUGA:Siklus Menstruasi Tidak Teratur? Mungkin Anda Mulai Memasuki Perimenopause, Kenali Gejalanya
Farid menambahkan bahwa DPRD juga memberikan berbagai usul dan saran yang akan menjadi referensi penting dalam pelaksanaan tugas ke depan.
RAPBD yang telah disahkan akan diajukan ke Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan dan diharapkan dapat disetujui pada akhir September 2024.
Dengan demikian, APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 diperkirakan dapat mulai dilaksanakan pada Januari 2025.