Sekda Banyuasin Buka FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah
Sekda Banyuasin saat menghadiri sosialisasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021.--
PANGKALAN BALAI - Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim membuka dan sekaligus menjadi narasumber FGD Pengelolaan Barang milik daerah Kabupaten Banyuasin.
"Giat FGD ini dihadiri seluruh bendahara barang seluruh OPD digelar di Hotel Peninsula Palembang," kata Erwin, Rabu 6 Desember 2023.
Turut hadir pada giat ini Ka BPKAD Dra Yuni khairani Msi, Asisten I Ir Izromaita dan Kabid Asset Adi Irawan.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin terima 2 penghargaan dari kemenag RI
BACA JUGA:Penasehat DWP Banyuasin Sambut Kunker DWP Kemendagri
Tujuan FGD untuk pengelolaan barang milik daerah adalah untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
Serta terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang serta terwujudnya pengelolaan barang yang tertib, efektif dan efisien.
Diharapkan dengan FGD ini, ujar Erwin bendahara aset diseluruh OPD dapat memahami tata cara pengelolaan barang milik daerah.
BACA JUGA:Pondok Baca Si Cerdik Manis, Tingkatkan Minat Baca
BACA JUGA:PMO Medio Desember 2023 Dilaksanakan SDN 5 Banyuasin III
Yang meliputi keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan.
Pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Jadi tegas Erwin, kehilangan, kerusakan yang disengaja atau kelalaian pemakaian, wajib dipertanggung jawabkan oleh pemegang.
BACA JUGA:Sumsel Pertama Kali se-Indonesia Teken Serentak NPHD Dana