Kasus Kerusakan Pipa di Musi Banyuasin: Pengerusakan Menambah Kerusakan Lingkungan
Kasus Kerusakan Pipa di Musi Banyuasin: Pengerusakan Menambah Kerusakan Lingkungan--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Kasus kerusakan pipa di area rawa Sungai Dawas, Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali menghebohkan pada Kamis malam, 4 September 2024.
Insiden ini mengakibatkan tumpahan minyak yang signifikan dan memperparah kerusakan lingkungan di daerah tersebut.
Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Jon Kenedi, yang mendapatkan laporan segera bergerak ke lokasi bersama Kanit Intelkam dan anggota pos penyekatan.
BACA JUGA:Lestarikan Ekosistem Sungai: Program
Sesampainya di sana, mereka menemukan tiga lubang kebocoran pada pipa di tengah-tengah area antara dua titik api, yang mengakibatkan semburan minyak mentah ke sekelilingnya.
Ironisnya, sejumlah masyarakat, dengan mengabaikan keselamatan dan dampak lingkungan, berbondong-bondong mengumpulkan tumpahan minyak dengan cara yang sangat berisiko, yaitu dengan memeras dan menampungnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku, DI, SU, dan AJ, yang tertangkap tangan saat memeras minyak dekat lokasi kebakaran.
BACA JUGA:Sekda Diperiksa, Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Ketiganya mengaku sebagai buruh yang dipekerjakan oleh seorang kontraktor bernama EM, untuk memasang pagar seng di sekitar lokasi sumur ilegal yang terbakar.
Namun, mereka malah memanfaatkan situasi untuk menambah penghasilan dengan cara menyedot minyak tumpahan dan menjualnya ke pengepul. Mereka diketahui menyebrangi sungai dengan membawa jerigen berisi minyak dan menjualnya seharga seratus ribu per jerigen.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada di wilayah kerja SKK Migas, yang seharusnya lebih aktif dalam pengawasan dan pencegahan kerusakan lingkungan serta aktivitas pengeboran ilegal.
BACA JUGA:Satgas Karhutla Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Karhutla
“Dua K3S beroperasi di area tersebut, dan SKK Migas seharusnya bisa lebih proaktif dalam mencegah kecelakaan dan kerusakan yang lebih besar,” tegas Listiyono.
Pihaknya telah meminta pemerintah daerah Musi Banyuasin dan SKK Migas untuk segera melakukan pemagaran di lokasi, terutama di jalur sungai yang sering dimanfaatkan masyarakat untuk memasuki area berbahaya.