BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Rakornas Pilkada, Bawaslu RI Minta Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN

Rakornas Pilkada serentak yang digelar Bawaslu RI, hadir pula Sekda Sumsel --Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Bawaslu RI mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tetap menjaga netralitas ASN  di daerahnya masing-masing.

Hal itu terungkap saat digelarnya Rakornas kesiapan Pilkada serentak tahun 2024, yang digelar Bawaslu RI di Econvention Ancol, Jakarta, Selasa 17 September 2024.

“KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia akan menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada 22 September nanti," jelas Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.

BACA JUGA:TP PKK Sumsel Dorong Peningkatan Kualitas Produk Unggulan Daerah

BACA JUGA:Kafilah MTQ Sumsel Sukses Capai Target 5 Besar, Pj Gubernur: Sangat Membanggakan!

"Sehingga ini  yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama,” ucapnya

Dia menggarisbawahi peran vital kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN dan mengingatkan bahwa pelanggaran dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan berintegritas," tambahnya.

BACA JUGA:Kemenparekraf RI Tunjuk Sumsel Tuan Rumah Invesment Day for Tourism and Creative Economy 2024

BACA JUGA:Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran Perekrutan 281 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

"Serta menjelaskan langkah-langkah konkret untuk memantau dan menindaklanjuti potensi pelanggaran,” tutupnya.

Tampak hadir dalam Rakornas tersebut, Sekda Sumsel, Edward Wijaya.

Tag
Share