Rizali Datangi Polres Muara Enim, Laporkan Pencemaran Nama Baik
MELAPOR : Bakal Calon Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA didampingi tim kuasa hukum laporkan salah satu media online atas pencemaran nama baik ke Mapolres Muara Enim.--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Bakal Calon Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali MA didampingi tim kuasa hukum laporkan salah satu media online atas pencemaran nama baik ke Mapolres Muara Enim, Kamis 19 September 2024.
Ketua Tim Hukum, Rahmansyah SH MH mengatakan bahwa pihaknya selaku kuasa hukum dari Dr H Ahmad Rizali MA melaporkan salah satu media online yang dianggap mencemarkan nama baik.
Pasalnya, didalam narasi berita di tuliskan bahwa kliennya terbukti bersama gerombolan pejabat rampok di Pemda Muara Enim gorok dana anggaran belanja milyaran rupiah.
BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Damai di Banyuasin: Coffee Morning Bersama FKPD
Dari itu, dapat dipahami bahwa kalau kalimat telah terbukti maka harus ada keputusan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap yang menyatakan Ahmad Rizali benar-benar bersalah.
"Padahal tidak pernah adanya penyidikan baik itu secara pribadi maupun dengan unsur-unsur pemerintahan selama pak Rizali memerintah sebagai Pj Bupati Muara Enim," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menilai bahwa tulisan di media online tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik. Untuk itu, kami melaporkan permasalahan ini ke Polres Muara Enim dan tentunya kita harapkan dapat ditindaklanjuti dan di proses secara hukum.
Selain itu, medianya juga akan kami laporkan ke dewan pers terkait media tersebut, termasuk ke Bawaslu. "Karena beliau juga merupakan bakal calon bupati Muara Enim. Jadi terkait laporan ini akan kita ikuti proses hukumnya," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang membenarkan bahwa adanya laporan dari Ahmad Rizali terkait dugaan pencemaran nama baik. "Laporannya sudah diterima tentunya akan ditindaklanjuti," pungkasnya.