DPT Ditetapkan, KPU OKU Inventarisir DPTB
KPU OKU saat menetapkan DPT Pilkada 2024.--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten OKU untuk Pilkada Serentak 2024 sudah ditetapkan.
Pemutakhiran dan penetapan DPT disampaikan Ketua KPU OKU, Rahmat Hidayat dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT, Kamis 19 September 2024.
DPT, tersebut, sambungnya yang akan digunakan sebagai bahan baku pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti.
BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Damai di Banyuasin: Coffee Morning Bersama FKPD
Menurut Rahmad, ada 3 kategori pemilih diantaranya pemilih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga asli dalam satu wilayah, Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Warga dengan keadaan tertentu tidak dapat menyalurkan hak pilih di TPS asal dan akan menggunakan hak suara ke TPS tujuan, kemudian kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) yakni Warga yang belum Termasuk Dalam DPT Dan DPTB Contohnya Pemilih Pemula.
“Setelah Tahapan Pemuktahiran dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) OKU, masih ada giat lagi yakni menginventarisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), ” jelasnya.
Asisten 1 Sekda OKU, Indra Susanto memberikan apresiasi kepada KPU OKU yang telah bekerja keras hingga terlaksananya tahapan rekapitulasi DPT. “Semua rangkaian telah terlaksana dengan baik. Kami berharap petugas dapat bekerja secara profesional,” Harapnya
BACA JUGA:Masuk 5 Besar MTQ XXX, Kafilah Sumsel Diapresiasi, Pemprov Sumsel Gelar Syukuran
Tak hanya itu, Solidaritas kerja dan sinergi KPU bersama elemen pemerintahan dan non pemerintahan harus tetap dijalin dengan baik. “Kami yakin jajaran KPU dapat menjalankan tugas dengan profesionalitas sehingga terwujudnya hasil yang berkualitas,“ pungkasnya.