Pj Bupati Salurkan Zakat Mall Kepada 305 Asnaf Fisabilillah
ZAKAT : Sebanyak 305 Asnaf Fisabilillah Guru Ngaji TPA/TPQ di Kecamatan Muara Enim mendapatkan Zakat Mall dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Sebanyak 305 Asnaf Fisabilillah Guru Ngaji TPA/TPQ di Kecamatan Muara Enim mendapatkan Zakat Mall dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim, Kamis 19 September 2024.
Penyaluran itu zakat itu berlangsung di Masjid Babussalam Islamic Center, Muara Enim secara simbolis diserahkan oleh Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan didampingi Ketua Baznas Muara Enim Drs H Fajeri Erham MM kepada 10 orang ustaz dan ustazah di Kecamatan Muara Enim.
Dijelaskan oleh Pj Bupati bahwasannya zakat yang baru saja disalurkan kepada Asnaf Fisabillah di Kecamatan Muara Enim ini, berasal dari para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri maupun masyarakat Kabupaten Muara Enim yang dengan ikhlas dan tulus menyisihkan sejumlah hartanya untuk menjalankan rukun islam yang keempat yakni membayar zakat.
BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Damai di Banyuasin: Coffee Morning Bersama FKPD
Untuk itu dirinya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Baznas Muara Enim yang telah mengumpulkan dan meyalurkan zakat dengan tepat sasaran kepada asnaf.
Kemudian, dengan telah diterbitkan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infaq ASN Pemkab. Muara Enim.
Pj Bupati menghimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk taat dalam penyetorkan zakat sebesar 2,5% dari penghasilan, sehingga nantinya dapat meningkatkan penerimaan zakat demi kemaslahatan keluarga yang membutuhkan di Bumi Serasan Sekundang.
BACA JUGA:Masuk 5 Besar MTQ XXX, Kafilah Sumsel Diapresiasi, Pemprov Sumsel Gelar Syukuran
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati juga menunaikan kewajiban membayar zakat sebesar Rp20.000.000., yang diserahkan secara langsung kepada Ketua Baznas Muara Enim.