Seksi Binmas Islam Kemenag Supervisi di KUA
Petugas dari Kemenag Banyuasin saat mengadakan supervisi di KUA.--foto harianbanyuasin.com
PANGKALAN BALAI - Seksi Bimas Islam Kemenag Banyuasin melaksanakan supervisi dengan membentuk tim supervise.
Pembentukan tim ini guna mengunjungi KUA kecamatan se-Kabupaten Banyuasin tahun 2O22 dengan dasar hukum Kepdirjen Bimas Islam Nomor 600 tahun 2016.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin, H Yeri Taswin menegaskan 7 orang pejabat di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Guru dan Siswa SMPN 2 Banyuasin III Terima Penghargaan
BACA JUGA:Akhiri Semester Genap, SMAN 3 Banyuasin III Gelar P5, Pembagian Raport dan Pameran Karya Seni
Yang terdiri dari Kasubbag TU H Iskandar Mahyudin, Kasi Bimas H Lukman, Kasi Pakis H Hamdan.
Termasuk juga Plt Bimas Islam Herwansyah, Amin Fomie, YulisTriana, Mistari Ulfa Kepegawaian guna melaksanakan Supervisi Administrasi pengelolaan PNBP Nikah Rujuk ( NR) Triwulan VI.
Selain itu, sudah dikunjungi dalam rangka supervisi NR ke KUA Kecamatan Rambutan, Konsensi Sungai Gerong dan KUA Kecamatan Banyuasin I.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Launching Banyuasin Gemilang
BACA JUGA:SMPN 2 Air Salek Jadi Sasaran PKKS
"Terdapat 20 KUA Kecamatan semuanya mengelola PNBP siap menyambut kedatangan petugas," tutur Kasi Bimas, H Lukman.
Tim PNBP tersebut bersama petugas dan pejabat akan memonitor pelaksanaan supervisi di semester akhir dimana supervisi mesti dilakukan setiap triwulan ataupun siap tiga bulan sekali.
"Mesti dilakukan tiga bulan sekali namun bertujuan untuk pembinaan dalam rangka meningkatkan SDM KUA Kecamatan wilayah Kabupaten Banyuasin," imbuhnya.***