Pj Gubernur Sumsel Teken MoU Dokumen Usulan Perencanaan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut
Pj Gubernur Sumsel meneken MoU tentang Penyiapan Dokumen Perencanaan Usulan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral di Sumsel sebagai Proyek Strategis Nasional--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi meneken MoU tentang Penyiapan Dokumen Perencanaan Usulan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral di Sumsel sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Penandatanganan kesepakatan bersama dengan Nomor: 039/KSB/OTDA/1/2024 dan Nomor: MOU-3/DR/L&C/10/2024, Rabu 2 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama PT Danareksa Persero.
BACA JUGA:Warga Tanjung Beringin Banyuasin Dikabarkan Gantung Diri, Ini Penjelasan Kepala Desa!
BACA JUGA:Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Sumsel Ajak Jajaran Amalkan Kandungan Nilai-Nilai Luhur Pancasila
Maka pihak Pemprov Sumsel akan segera melakukan overlay terhadap peta pendaftaran lahan oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumsel.
“Selain itu juga kita akan lakukan overlay status lahan (HGU), Gambut dalam dan lahan konservasi oleh Dinas Kehutanan Sumsel,” tegasnya.
Elen menegaskan, pengembangan kawasan sawah rawa pasang surut tanah mineral dan rawa lebak tanah mineral memiliki pengaruh yang sangat besar, dalam penyiapan lahan marginal menjadi produktif dengan menjadikan sawah.
BACA JUGA:6 Provinsi di Indonesia Jadi Prioritas Penanganan Karhutla, Termasuk Sumsel
BACA JUGA:Kenal Pamit Kapolda Sumsel, Pj Gubernur Sumsel: Jaga Sinergitas Polri Bersama Pemprov Sumsel
Sehingga akan bermuara bermuara pada penguatan daya ketahanan pangan di daerah dan nasional.
“Ini juga merupakan bagian dari upaya kita dalam pencegahan Karhutla yang disebabkan oleh lahan-lahan kritis,” imbuhnya.
“Dengan adanya pembukaan sawah, tentu masyarakat ada peluang pekerjaan baru dan lain sebagainya, ada hilirisasinya. Jadi akan sangat besar sekali manfaatnya bagi kita di Provinsi Sumsel,” katanya.
Lebih jauh Elen menerangkan, Perjanjian ini masih bersifat umum yang kemudian akan dilakukan pembahasan teknisnya, terlebih PT Danareksa memiliki keahlian di bidang financial.