BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pj Gubernur Sumsel Teken MoU Dokumen Usulan Perencanaan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut

Pj Gubernur Sumsel meneken MoU tentang Penyiapan Dokumen Perencanaan Usulan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral di Sumsel sebagai Proyek Strategis Nasional--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi meneken MoU tentang Penyiapan Dokumen Perencanaan Usulan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral di Sumsel sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penandatanganan kesepakatan bersama  dengan Nomor: 039/KSB/OTDA/1/2024 dan Nomor: MOU-3/DR/L&C/10/2024, Rabu 2 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama PT Danareksa Persero.

BACA JUGA:Warga Tanjung Beringin Banyuasin Dikabarkan Gantung Diri, Ini Penjelasan Kepala Desa!

BACA JUGA:Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Sumsel Ajak Jajaran Amalkan Kandungan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

Maka pihak Pemprov  Sumsel akan segera melakukan overlay terhadap peta pendaftaran lahan oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumsel. 

“Selain itu juga kita akan lakukan overlay status lahan (HGU), Gambut dalam dan lahan konservasi oleh Dinas Kehutanan Sumsel,” tegasnya.

Elen menegaskan, pengembangan kawasan sawah rawa pasang surut tanah mineral dan rawa lebak tanah mineral memiliki pengaruh yang sangat besar, dalam penyiapan lahan marginal menjadi produktif dengan menjadikan sawah.

BACA JUGA:6 Provinsi di Indonesia Jadi Prioritas Penanganan Karhutla, Termasuk Sumsel

BACA JUGA:Kenal Pamit Kapolda Sumsel, Pj Gubernur Sumsel: Jaga Sinergitas Polri Bersama Pemprov Sumsel

Sehingga akan bermuara bermuara pada penguatan daya ketahanan pangan di daerah dan nasional. 

“Ini  juga merupakan bagian dari upaya kita dalam pencegahan Karhutla yang disebabkan oleh lahan-lahan kritis,” imbuhnya. 

“Dengan adanya pembukaan sawah, tentu masyarakat ada peluang pekerjaan baru dan lain sebagainya, ada hilirisasinya. Jadi akan sangat besar sekali manfaatnya bagi kita di Provinsi Sumsel,” katanya. 

Lebih jauh Elen menerangkan, Perjanjian ini masih bersifat umum yang kemudian akan dilakukan pembahasan teknisnya, terlebih PT Danareksa memiliki keahlian di bidang financial. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan