Sturla SDN 4 Suak Tapeh Ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai
Peserta didik saat tiba di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai (foto-muk) --
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan stady tour (Sturla)
Kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu, 9 Oktober 2024 ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Banyuasin, Jalan Sekojo Pangkalan Balai.
BACA JUGA:Peserta Didik SMK Setianegara Presentasikan Produk pada Konsumen
BACA JUGA:PGRI Kabupaten Banyuasin Sosialisasi KTA Digital
Kepala SDN 4 Suak Tapeh Tasihat Jaya SPd mengaku sudah melaksanakan Sturla ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai pada Rabu 4 Oktober 2024.
Dia mengatakan, Sturla merupakan program inovasi dari Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin bagi pelajar.
Tujuannya untuk memperkenalkan pelajar maupun mahasiswa/i Perguruan Tinggi mengenai hukum
BACA JUGA:Pengimbasan PSP Agar Transpormasi Pendidikan Lebih Cepat
Juga memperkenalkan pelajar Pengadilan Negeri PangkalannBalai kepada para siswa/i SDN 4 Suak Tapeh sejak dini, agar selalu taat hukum.
Mereka juga dikenalkan, apa itu Hukum di Indonesia, apa itu Majelis Hakim, bagaimana bentuk Ruang Sidang.
Sehingga pelajar di sini siberikan edukasi tentang aktivitas pengadilan Negeri Pangkalan Balai.