BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pemuda Pancasila Demo di Kantor Bupati, Ini Persoalannya!

Pemuda Pancasila saat orasi--

ZR kemudian mengklaim bahwa tindakan tersebut mengakibatkan kerugian senilai Rp 27 juta, sehingga ia melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ahmad Lamiran membantah keras semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Teken Kerjasama dengan 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, Terkait 3 Hal Ini

 Menurutnya, tindakan yang diambil bukanlah pemerasan atau perampasan, melainkan upaya pencegahan kerusakan jalan desa yang kian parah. 

Ahmad Lamiran menegaskan bahwa truk yang dihentikannya membawa muatan sawit yang melebihi kapasitas, terutama pada saat kondisi cuaca sedang hujan.

 Ia menilai tindakan tersebut diperlukan untuk menjaga jalan desa yang rentan rusak akibat muatan berlebih.

BACA JUGA:Proyek Taman Kapal Sriwijaya Mangkrak? Begini Tanggapan Sekda Banyuasin

"Apa yang dituduhkan itu tidak benar. Kami melakukan pencegahan karena truk tersebut melintas dengan muatan sawit yang over kapasitas. Muatan lebih dari 10 ton jelas dapat merusak jalan desa, terutama saat musim hujan," jelas Ahmad Lamiran. 

Ahmad Lamiran juga menjelaskan bahwa ia telah beberapa kali memperingatkan para sopir, termasuk Sugiarto, pengemudi truk tersebut, agar tidak mengangkut sawit dengan muatan yang melebihi batas. 

Namun, peringatan tersebut tidak pernah diindahkan. Ia menambahkan bahwa tindakan yang diambilnya semata-mata untuk melindungi kepentingan umum, dan warga Desa Sukadamai mendukung larangan kendaraan bermuatan lebih melewati jalan desa.

BACA JUGA:Proyek Taman Kapal Sriwijaya Mangkrak? Begini Tanggapan Sekda Banyuasin

"Apa yang dituduhkan bahwa saya mengambil STNK kendaraan didalam dasbor itu tidak benar," ujarnya 

Terkait laporan yang diajukan oleh ZR ke Polres Banyuasin, Ahmad Lamiran menyatakan bahwa pihak Pemerintah Desa Sukadamai sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk menghadapi tuduhan tersebut.

 "Kami akan menyiapkan data-data dan langkah hukum, termasuk kemungkinan melaporkan balik atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Pada intinya kami siap memberikan keterangan terkait apa yang mereka laporan," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan