BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Tingkatkan Sinergisitas Antar Stakeholder, Dinsos Gelar Rakor Bidang Sosial

RAKOR : Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim menggelar rapat kordinasi (Rakor) Bidang Sosial Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim.--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Untuk membangun sistem kerjasama yang baik, efisien dan efektif antar stakeholder, Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim menggelar rapat kordinasi (Rakor) Bidang Sosial Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Selasa 5 November 2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Muara Enim yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Muara Enim H Irawan Supmidi, yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim Lido Septontoni, OPD terkait, Forkopimda, para undangan dan 200 peserta.

Sedangkan narasumber Lucy Sandra Butar-Butar dari Kementrian Sosial RI, 

Icoronakagawa SKM MKes dari

Dinas Sosial Provinsi Sumsel, dan

Yosi Utama SE MM dari Bappeda Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Tingkatkan SDM, Perkuat Pengelolaan Koperasi Simpan Pinjam

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Muara Enim H Irawan Supmidi mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting dalam rangka mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Sebagaimana undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial telah mengamanatkan kepada pemerintah bahwa seluruh rakyat berhak mendapatkan pelayanan dari pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial demi peningkatan kesejahteraan rakyat. 

Untuk ketahui bersama, lanjut Irawan, bahwa fokus permasalahan dalam bidang sosial adalah penanganan terhadap 26 jenis ppks (pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial) dimana dalam penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial merupakan permasalahan pemerintahan yang harus

diselesaikan secara komprehensif dengan upaya yang terarah, terpadu

dan berkelanjutan. 

BACA JUGA:Kunker, Kapolda Sumsel: Biarkan Proses Berjalan, Tapi Silaturahmi Jangan Terputus

Penanganan ppks dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi sosial, jaminan dan perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial. Dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat berkomitmen melaksanakan penyelenggaraannya yang bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial demi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan