BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pj Gubernur Sumsel Buka Rakor Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Proses Perencanaan Penganggaran APBD

Rakor Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Sumsel digelar di Ballroom Hotel Beston Palembang, Selasa 12 November 2024.--Foto humaspemprovsumsel

BACA JUGA:Mobil PALTV Kecelakan di Jalan Tol, Begini Kondisi Penumpang dan Penyebab Kecelakaan!

Dikatakan untuk yang ketiga, senantiasa membuka diri untuk mendengarkan kebutuhan publik dan mengakomodasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran.

“Melalui pendekatan ini, kita tidak hanya memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa anggaran yang disusun mampu menjawab aspirasi serta kebutuhan nyata di lapangan.

Partisipasi publik juga menjadi kontrol sosial yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," jelasnya.

Elen menyebut, pertumbuhan ekonomi makro Sumsel menunjukkan tren positif.

Berdasarkan data Triwulan III tahun 2024, pertumbuhan ekonomi kita mencapai 5,04%, dengan inflasi terkendali pada 1,09%, serta tingkat pengangguran relatif rendah di angka 3,97%.

“Dengan pengelolaan anggaran yang bersih dan bebas dari korupsi, kita dapat memastikan bahwa manfaat dari pertumbuhan ekonomi ini dirasakan oleh seluruh masyarakat,” paparnya.

Dia mengimbau pengelolaan keuangan daerah harus  difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik, dengan penganggaran program/ kegiatan yang menjadi prioritas sesuai kebutuhan daerah.

Meliputi Pemenuhan Urusan Wajib dan Mandatory Spending serta Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Belanja selain Urusan Wajib, seperti Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Keuangan, perlu dianggarkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah setelah pemenuhan belanja prioritas lainnya.

Alokasi belanja selain Urusan Wajib seperti Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Keuangan dapat dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah setelah pemenuhan belanja Urusan Pemerintah Wajib dan Pilihan serta Belanja Urusan yang diwajibkan Peraturan Perundang-Undangan

“Dalam pembahasan bersama antara Pemerintah daerah dan DPRD agar seluruh aktor pengelola keuangan daerah dapat memaksimalkan perannya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik" tambahnya.

Sementara, Kepala BPKAD Sumsel, Yosi Harvandi, mengatakan Rakor ini digelar untuk membantu Pemda meningkatkan efisiensi menyediakan barang dan jasa publik serta meningkatkan transparansi dalam penggunaan APBD Sumsel.

"Rakor ini diikuti para pimpinan DPRD Sumsel dan anggota serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel,” jelasnya.

Adapun  tujuannya Rakor lanjut dia untuk membantu pemerintah mencapai tujuan meningkatkan efisiensi dan menyediakan barang dan jasa publik, memenuhi pemerintah dalam intensitas belanja, meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan