BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Sekda Sumsel Minta Pasokan Listrik dan Internet Nomal, Saat Pilkada 2024

rakor kesiapan Jaringan Internet dan Listrik pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Provinsi Sumsel bertempat di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa 19 November 2024.--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pasokan listrik dan jarigan internet pada saat pelaksanaan Pilkada 2024 diminta untuk berjalan normal.

Hal itu ditegaskan oleh Sekda Sumsel, Edward Chandra disela rakor kesiapan Jaringan Internet dan Listrik pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Provinsi Sumsel bertempat di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa 19 November 2024.

"Pada intinya mari kita berikan kontribusi dukungan dan support  baik internet dan listrik agar pilkada di Sumsel berjalan lancar dan sukses," kata Edward.

BACA JUGA:Sosialisasi Kode Klasifikasi Arsip, Sekda Sumsel: Perbaikan Adiministrasi Kearsipan

BACA JUGA:Jelang Pilkada, KPU Muba Sosialisasikan Penggunaan Surat Suara di Lapas Sekayu

Karena itu Sekda Edward Candra mengharapkan pihak yang terkait untuk memberikan perhatian dan solusi  bagi daerah yang tidak tersedia  jaringan internet dan listrik.

"Kita minta dukungannya untuk Sukseskan Pilkada 2024 ini," harapnya.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan KPU  Sumsel akan menggunakan aplikasi Sirekap.

BACA JUGA:Tindak Lanjut Korsupgah KPK, Pemkot Prabumulih Percepat Sertifikasi 119 Persil Aset Daerah

BACA JUGA:Deklarasi Pilkada Damai 2024, Pj Gubernur Elen Setiadi Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Daerah

Dimana aplikasi ini nantinya akan rekapitulasi hitungan suara sehingga masyarakat bisa mengetahuinya dengan cepat namun dibutuhkan  internet yang baik.

"Sirekap ini juga alat bantu kami untuk hasil pemungutan suara. Kami mohon dukungan dan support dalam kebutuhan internet untuk rekapitulasi penghitungan suara di Sumsel," ujarnya.

Andika mengharapkan provider untuk memastikan penerangan listrik dan jaringan internet tidak bermasalah dari tanggal 25 hingga  30 November 2024. 

BACA JUGA:Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan